Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembuang Mayat Dalam Karung, 4 Pelaku Utama Masih Diburu

Dari hasil pemeriksaan, pelaku hanya berperan sebagai penerima paket jenazah dari empat orang yang diduga sebagai pelaku utama yang masih dalam pengejaran polisi. Pelaku diperintahkan membuang kedua mayat tersebut dari atas kapal di wilayah perairan Pandeglang.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembuang Mayat Dalam Karung, 4 Pelaku Utama Masih Diburu
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembuang Mayat Dalam Karung di Pandeglang. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga ikut berperan membuang mayat dalam karung di pesisir pantai Pandeglang. Kedua pelaku berinisial B dan S. keduanya adalah nakhoda kapal dan anak buah kapal (ABK).

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. B ditangkap di kawasan Merak sedangkan S ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Peran dua orang ini membuang mayat dalam karung menggunakan kapal speedboat," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Minggu (14/4).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku hanya berperan sebagai penerima paket jenazah dari empat orang yang diduga sebagai pelaku utama yang masih dalam pengejaran polisi. Pelaku diperintahkan membuang kedua mayat tersebut dari atas kapal di wilayah perairan Pandeglang.

"Dari wilayah Anyer tengah malam dibawa ke laut lalu dibuang di wilayah hukum Pandeglang," katanya.

Dua pelaku sempat dijanjikan imbalan untuk membuang mayat dalam karung."Dibunuh hari Jumat 5 April dan dibuang hari sabtu dini hari," katanya.

Kepada dua pelaku yang sudah ditangkap, dikenakan pasal 340 KUHP. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup.

Dua jenazah korban pembunuhan dalam karung masing-masing Asep Hidayat (46) warga Lebak ditemukan pada Minggu (7/4) di perairan Kecamatan Pagelaran. Korban lain SJP (50) ditemukan pada Rabu (10/4) di perairan Panimbang.

Rekomendasi