Dua komputer jinjing milik Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Legok, Kabupaten Tangerang, dicuri, Kamis (11/4) kemarin malam. Peristiwa pencurian itu terjadi di Kantor PPK Legok, di Jalan Raya Parungpanjang, Babakan, Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Alexander mengatakan, pihaknya melalui Polsek Legok telah menangani laporan tersebut. "Benar ditangani Polsek Legok," kata Alexander, Jumat (12/4).
Dia mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan olah tempat kejadian perkara. "Saat ini sedang olah TKP dan pemeriksaan saksi," kata Alexander.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan keamanan data pemilih atas hilangnya dua unit laptop tersebut. Dari informasi diperoleh, laptop yang ada di kantor PPK Kecamatan Legok itu berada di salah satu ruangan. Pelaku diduga mencongkel kantor untuk bisa masuk ke dalam ruangan kantor PPK Legok.
"Betul, tadi malam saya dapat laporan adanya kehilangan laptop. Saat ini, saya sudah minta kepada PPK untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin, Jumat (12/4).
Dia mengatakan, hilangnya laptop milik KPU itu harus menjadi pembelajaran para petugas untuk memerhatikan keamanan kantor. Sementara data pemilih yang ada dalam laptop tersebut tidak hilang.
"Terkait keamanan tentunya kita minta untuk ditingkatkan dan terkait dengan data, kami pastikan aman karena data dari pemilih atau persiapan keamanan ada juga di KPU Daerah ataupun Provinsi. Data semua tidak ada yang hilang," kata dia.