Caleg PPP Sebut Pekerja Migran Minta Sosialisasi UU Ketenagakerjaan Digencarkan

PMI di Singapura juga meminta pemerintah lebih menggencarkan sosialisasi UU Ketenagakerjaan No. 39 Tahun 2004 melalui KBRI atau pihak terkait. Hal itu penting dilakukan agar para PMI memahami perkembangan peraturan di Indonesia, dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Caleg PPP Sebut Pekerja Migran Minta Sosialisasi UU Ketenagakerjaan Digencarkan
Caleg DPR dari PPP Rendhika D Harsono bertemu PMI di Singapura. Istimewa

Sejumlah tenaga kerja Indonesia di Singapura menilai penghapusan terminal khusus TKI menghapus praktik culas. Hal itu terungkap saat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertemu dengan Caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil DKI 2, Rendhika D Harsono di Singapura.

Kedatangan anggota DPRD DKI itu dalam rangka menyerap aspirasi WNI, khususnya yang bekerja di luar negeri. Dari pertemuan tersebut, Rendhika mengetahui beberapa saran serta masukan para PMI di Singapura.

"Salah satunya PMI di Singapura berterima kasih kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang sejak tahun 2012 telah menghapus terminal khusus TKI yang rawan akan terjadinya pemerasan, diskriminasi dan korupsi yang dilakukan oknum-oknum aparat," kata Rendhika dalam keterangan tertulis, Senin (8/4).

Selain itu, kepada Rendhika, para PMI di Singapura juga meminta pemerintah lebih menggencarkan sosialisasi UU Ketenagakerjaan No. 39 Tahun 2004 melalui KBRI atau pihak terkait. Menurut mereka, hal itu penting dilakukan agar para PMI memahami perkembangan peraturan di Indonesia, dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja.

"Jangan sampai WNI yang bekerja di luar negeri tidak tahu harus bagaimana ketika mereka sedang menghadapi masalah," tukasnya.

Rendhika berharap, jika terpilih sebagai anggota DPR, salah satu yang menjadi fokus adalah perlindungan hak-hak terhadap PMI di luar negeri.

Di kesempatan yang sama, Emilda Rozali, salah satu WNI yang menetap dan bekerja di Singapura mengatakan ia dan PMI lainnya lebih semangat bekerja dengan adanya pembinaan dan pendampingan yang lebik baik dari pemerintah sekarang ini.

Menurutnya, pembinaan dan perlindungan terhadap WNI di luar negeri sangat dibutuhkan dan bukti keberpihakan pemerintah.

"Contohnya di Singapura, pemerintahnya sangat ketat menyeleksi PMI yang bekerja di sini. Meskipun demikian, jumlahnya pun dari tahun ke tahun jumlahnya di Negeri Singa ini selalu bertambah, sekaligus meyakinkan bahwa tenaga kerja asal Indonesia siap bersaing," ujarnya.

Rekomendasi