Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Pemilu 2019 Telah Tercoblos Jalani Sidang

Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Pemilu 2019 Telah Tercoblos Jalani Sidang. Sidang mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Bagus didakwa menyebarkan hoax itu melalui media sosial dan grup aplikasi perpesanan.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Pemilu 2019 Telah Tercoblos Jalani Sidang
Terdakwa penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos, Bagus Bawana Putra saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/4). Sidang mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi