Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar (40), pegawai di Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan tersangka salah satu dosen WJ (43). Polisi akan menelusuri pembicaraan di ponsel milik pelaku dan korban.
"Kami akan bersurat ke Telkom meminta untuk diberikan hasil pengangkatan CDR (Call Data Record) dari ponsel pelaku dan korban. Intinya kita berkoordinasi dengan pihak Telkom," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai, Selasa (26/3).
Pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku juga telah dilakukan Selasa (26/3) pagi. Tujuannya untuk mendalami kondisi kejiwaan tersangka dan motif pembunuhan secara lebih jauh.
Sebelumnya, di hasil pemeriksaan tersangka, kalau motifnya habisi nyawa Sitti Zulaeha Djafar hanya karena emosi dan tersinggung terhadap korban yang menurutnya terlalu jauh mencampuri urusan pribadinya. Pemeriksaan kejiwaan pelaku berlangsung kurang lebih 2,5 jam di lantai 3 gedung UGD RS Bhayangkara.
"Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh dua orang psikiater. Mengenai hasil pemeriksaan, kira-kita tiga hari mendatang baru keluar," kata Rivai.