Ekspresi Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara

Ekspresi Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara. Mantan Menteri Sosial itu sebelumnya didakwa menerima suap dalam kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Selain lima tahun penjara, Idrus juga dituntut membayar denda sebesar Rp 300 juta.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa penerima suap terkait kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3). Atas perbuatannya, mantan Menteri Sosial itu dituntut hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi