Ditjen Polpum Kemendagri Soroti Pentingnya Penguatan Kesbangpol Daerah

Didi menjelaskan, arah kebijakan strategis bidang kesatuan bangsa dan politik antara lain penyusunan dan penyempurnaan bidang politik. Selain itu juga pemerintahan umum, penguatan dan internalisasi nilai-nilai kebangsaan, peningkatan peran parpol dan ormas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ditjen Polpum Kemendagri Soroti Pentingnya Penguatan Kesbangpol Daerah
Sosialisasi dan Sinkronisasi Kelembagaan di Padang Panjang. ©2019 Merdeka.com

Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Didi Sudiana memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Kelembagaan yang diikuti oleh jajaran Kesbangpol se-Sumatera Barat. Dalam kesempatan tersebut Ditjen Polpum mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar yang telah menyelenggarakan Forum tersebut.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat struktur Kesbangpol di daerah dan menentukan arah kebijakan Kesbangpol di Pusat dengan daerah," ujar Didi, Rabu (Padang Panjang (6/3/2019).

Sosialisasi dan Sinkronisasi Kelembagaan di Padang Panjang ©2019 Merdeka.com

Didi menjelaskan, arah kebijakan strategis bidang kesatuan bangsa dan politik antara lain penyusunan dan penyempurnaan bidang politik. Selain itu juga pemerintahan umum, penguatan dan internalisasi nilai-nilai kebangsaan, peningkatan peran parpol dan ormas.

"Serta lembaga pendidikan melalui pendidikan politik dan kewarganegaraan, pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya serta peningkatan kewaspadaan nasional dan fasilitas penanganan konflik sosial," terangnya.

Sosialisasi dan Sinkronisasi Kelembagaan di Padang Panjang ©2019 Merdeka.com

Oleh karena itu, menurut Didi, dalam rangka melakukan penataan perangkat daerah guna mengakomodasi dinamika perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi termasuk untuk peningkatan status kelembagaan Kesbangpol dari kantor menjadi badan, dapat dilakukan evaluasi kelembagaan.

"Evaluasi sebagaimana dimaksud meliputi, Besaran Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Yang dilakukan melalui penghitungan beban kerja yang ditetapkan berdasarkan karakteristik daerah provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri atas kriteria variabel umum dan kriteria variabel teknis," imbuhnya.

Rekomendasi