Datangi PN Depok, Korban First Travel Ajukan Gugatan

Datangi PN Depok, Korban First Travel Ajukan Gugatan. Sejumlah calon jemaah korban First Travel dan kuasa hukum mendatangi PN Depok guna mengajukan gugatan perdata untuk aset First Travel dan memberikan ganti rugi pada jemaah korban First Travel.

Nanda Farikh Ibrahim
Datangi PN Depok, Korban First Travel Ajukan Gugatan
Kuasa Hukum dan sejumlah calon jemaah korban First Travel saat tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3). Sejumlah calon jemaah korban First Travel dan kuasa hukum mendatangi PN Depok guna mengajukan gugatan perdata untuk aset First Travel dan memberikan ganti rugi pada jemaah korban First Travel. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi