Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka SA, WS, dan T, serta mengamankan barang bukti berupa dokumen pelaut.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan dalam gelar perkara kasus kebakaran yang menghanguskan 34 kapal motor tradisional di dermaga Pelabuhan Muara Baru, di Jakarta, Sabtu (2/3). Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka SA, WS, dan T, serta mengamankan barang bukti berupa dokumen pelaut. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi