Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Kebakaran Kapal di Dermaga Muara Baru

Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, menetapkan tiga orang tersangka terkait kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu (23/2) lalu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Kebakaran Kapal di Dermaga Muara Baru
kebakaran kapal motor di muara baru. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, menetapkan tiga orang tersangka terkait kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu (23/2) lalu.

"Kami telah tetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kebakaran kapal ikan di Muara Baru," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, AKBP Reynold Elisa Hutagalung kepada Liputan6.com, Jumat malam (1/3).

Reynold belum mau membocorkan indentitas para tersangka. Dia mengatakan, munculnya tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

"Besok pagi (Sabtu) pukul 09.00 WIB akan dirilis bersama Kabid Humas (Polda Metro Jaya) KBP Argo Yuwono di Polres Pelabuhan Tanjung Priok," tandas dia.

Sebelumnya, suasana Sabtu 23 Februari 2019, kawasan pelabuhan Muara Baru, Pejaringan, Jakarta Utara berubah mencekam. Tawa nelayan yang kala itu bercengkerama di pelabuhan mendadak menjadi pekik histeris. Angin laut mengembus panas dan bau material terbakar.

Sekitar pukul 15.19 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Jakarta mendapatkan kabar terjadinya kebakaran kapal di Muara Baru. Petugas bergerak cepat. Belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.

Berjibaku petugas pemadam membuahkan hasil. Hampir 15 jam akhirnya api berhasil dijinakan. Api padam Minggu (24/2/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

Polres Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisari Besar Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, jumlah kapal yang terbakar ada 34 unit.

"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," kata Reynold saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (24/2/2019).

Dia menjelaskan, kebakaran kapal di Muara Baru terjadi pukul 15.16 WIB, Sabtu 23 Februari 2019. Api bersumber dari Kapal Motor Artamina Jaya.

"Sebelum kejadian, ada orang yang ngelas di kapal tersebut. Dugaan awal itu pemicunya," ucap Reynold.

Menurut dia, api menjalar ke sejumlah kapal yang sedang bersandar di dermaga Muara Baru tersebut. Tercatat, totalnya 34 hangus terbakar.

"Yang terbalar kapal ikan semua, jenis tradisional (kapal kayu)," ucap dia.

Saat ini, pihaknya meminta semua kapal keluar dari lokasi tersebut. Mengingat petugas pemadam kebakaran masih dalam melakukan pendinginan bangkai-bangkai kapal di Muara Baru itu.

"Kami takutnya masih ada sebagian yang berasap. Dengan situasi panas matahari khawatir menimbulkan api kembali," tutup Reynold.

Reporter: Ady Anugrahadi

Halaman
Rekomendasi