Satuan Narkoba Polres Purwakarta menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Cigunung Beruk, Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Ladang tersebut diketahui setelah Polres Yogyakarta menangkap seorang mahasiswa AR (22) yang berprofesi sebagai pengedar 101 paket ganja.
"Setelah tertangkap dan pengakuan AR, petugas langsung bergerak ke Purwakarta, setelah menangkap kurir ganja berinisial YA (22) yang juga warga Karawang,"jelas Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Minggu (17/2).
"Petugas dari DIY dan Purwakarta setelah berkoordinasi akhirnya menemukan ladang ganja milik jaringan Karawang tersebut," tambah Heri.
Di ladang tersebut, ditemukan 1.500 batang pohon ganja siap panen.
"Iya dari lahan 1,5 Hektare itu, semuanya siap panen," kata Heri.