Musisi Yogyakarta, Marzuki Mohamad atau kerap disapa Kill The DJ akan meneruskan kasus pengubahan lirik lagu 'Jogja Istimewa' untuk kampanye timses Prabowo-Sandiaga ke Polda DIY. Sebelumnya, Marzuki membuka opsi damai apabila pengunggah video ataupun tim kampanye Prabowo-Sandiaga ada yang datang dan meminta maaf.
Kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero menuturkan sejak kasus pengubahan lirik lagu 'Jogja Istimewa' dilaporkan ke Mapolda DIY pada Selasa (15/1) yang lalu, hingga saat ini belum ada pihak yang menemui Marzuki dan meminta maaf. Hilarius menerangkan pihaknya pun akhirnya akan meneruskan kasus tersebut.
"Sampai hari ini belum ada informasi atau kabar soal adanya upaya atau itikad baik dari terlapor untuk mediasi atau minta maaf. Baik itu dari pengunggah video maupun timses Prabowo-Sandiaga. Jadi jalan terus perkaranya," ujar Hilarius saat dihubungi, Selasa (22/1).
Berita terkait Prabowo Subianto bisa diakses di Liputan6.com
Hilarius mengungkapkan dirinya telah melakukan konsultasi dengan pihak Polda DIY terkait kasus tersebut. Dari hasil konsultasi itu, sambung Hilarius, jika laporan tidak dicabut maka proses hukum akan terus dilanjutkan.
"Ini prosesnya jalan. Jumat kemarin kami dipanggil ke Polda untuk koordinasi. Pihak penyidik menyampaikan sepanjang ini tidak ada upaya apapun, maka penyidik akan meneruskan proses hukum yaitu memanggil pihak-pihak untuk diperiksa," jelas Hilarius.
Hilarius menyampaikan jika Marzuki sempat dipanggil oleh pihak penyidik Polda DIY untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Hanya saja panggilan itu belum bisa dipenuhi oleh Marzuki karena sedang berada di luar kota.
"Marzuki kebetulan waktu itu sedang di Bali dan sekarang ada di Raja Ampat. Marzuki baru kembali ke Yogyakarta sekitar 28 Januari mendatang. Akan kita jadwalkan ulang pemeriksaan dengan Polda DIY," pungkas Hilarius.