Ekspresi Idrus Marham Didakwa Terima Suap Terkait PLTU Riau

Ekspresi Idrus Marham Didakwa Terima Suap Terkait PLTU Riau. Mantan Sekjen Partai Golkar itu didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait pembangunan PLTU Riau-1.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Idrus Marham Didakwa Terima Suap Terkait PLTU Riau
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1). Dalam sidang tersebut Idrus didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait pembangunan PLTU Riau-1. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi