Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Diperiksa KPK

Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Diperiksa KPK. Jhonny E Awuy diperiksa sebagai tersangka terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI Rp 17 miliar, sementara Tubagus Cepy Sethiady terkait pungli korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Cianjur.

Nanda Farikh Ibrahim
Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Diperiksa KPK
Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (kiri) dan Tubagus Cepy Sethiady (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1). Jhonny E Awuy diperiksa sebagai tersangka terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI Rp 17 miliar, sementara Tubagus Cepy Sethiady terkait pungli korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Cianjur. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi