Langgar Aturan, PNS Pemkot Bekasi Pakai Rompi 'Saya Belum Disiplin

"Hari ini disediakan 200 rompi, tapi kurang. Karena ada 500-an yang melakukan indisipliner," ujar Rahmat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Langgar Aturan, PNS Pemkot Bekasi Pakai Rompi 'Saya Belum Disiplin
rompi indisipliner ala Pemkot Bekasi. ©2019 Merdeka.com

Pegawai yang melanggar disiplin atau indisipliner di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan sanksi baru. Sanksi itu berupa pemakaian rompi khusus berwarna oranye untuk pelanggar berat dan kuning stabilo pelanggar ringan.

"Ini bukan pencitraan, ada prosesnya, Aparatur Sipil Negara dituntut kerja berprestrasi, korelasi kepuasan masyarakat," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (14/1).

Rahmat mengatakan, pada hari pertama penerapan kebijakan itu disiapkan sekitar 200 rompi. Rompi berwarna oranye bertulisan 'Melanggar Disiplin Berat', sedangkan rompi kuning stabilo bertulisan 'Saya Belum Disiplin'.

"Hari ini disediakan 200 rompi, tapi kurang. Karena ada 500-an yang melakukan indisipliner," ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan, berbagai pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anak buahnya. Mulai tidak mengikuti intruksi subuh keliling, tak hadir dalam apel pagi setiap Senin, dan pelanggaran kinerja lainnya.

"Pimpinannya kita pakaikan, karena yang bertanggung jawab atas pelanggaran disiplin anak buahnya," ujar Rahmat.

Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah merupakan satu diantara pejabat yang memakai rompi berwarna oranye. Sayekti memakai itu karena menanggung tindakan indisipliner anak buahnya.

"Karena ada anak buah saya, enggak ikut apel selama 4 kali, sebagai pimpinan saya menanggung bebannya," kata dia.

Tapi kebijakan pemakaian rompi ini hanya berlaku selama apel pagi. Setelah itu, mereka kembali melepaskan rompi tersebut ketika hendak masuk ke kantor. Rompi lalu dikembalikan kepada petugas di lapangan.

Rekomendasi