Kasus Suap PLTU Riau, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK

Kasus Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar tersebut sebagai tersangka terkait kasus menerima suap Rp 4,8 miliar dari proyek PLTU Riau-1.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kasus Suap PLTU Riau, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK
Tersangka mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi