Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita dua karung berisikan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Barang haram diambil dari sebuah kapal nelayan di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga meringkus empat tiga orang yang diduga mengetahui asal-muasal barang tersebut. Mereka adalah APP (30), HA (41) sebagai kurir dan LS (36) sebagai kapten kapal.
"Kami amankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para pelaku sindikat narkotika ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz dalam keterangan tertulis, Minggu (25/11).
Erick masih belum mau menceritakan lebih detail mengenai pengungkapannya tersebut. Sebab, masih ada pelaku lain yang sedang diburu atas kasus penyelundupan narkoba ini.
"Besok (Senin) kami akan rilis. Saat ini kami sedang kejar beberapa pelaku lagi," tandasnya.
Sementara itu, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keempat orang yang dicokok langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.