Polda DIY Gelar Rekonstruksi Penangkapan Terduga Teroris di Jalan Kaliurang

Polisi menggelar rekonstruksi penyergapan dan penangkapan terduga teroris di Jalan Kaliurang km 9,5, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (22/11). Rekonstruksi yang dilakukan oleh polisi ini berdasarkan pada penyergapan dan penangkapan terduga teroris pada 14 Juli 2018 yang lalu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda DIY Gelar Rekonstruksi Penangkapan Terduga Teroris di Jalan Kaliurang
Pasca Baku Tembak di Kaliurang Yogyakarta. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Polisi menggelar rekonstruksi penyergapan dan penangkapan terduga teroris di Jalan Kaliurang km 9,5, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (22/11). Rekonstruksi yang dilakukan oleh polisi ini berdasarkan pada penyergapan dan penangkapan terduga teroris pada 14 Juli 2018 yang lalu.

Proses rekonstruksi yang menghadirkan dua terduga teroris ini berlangsung secara tertutup. Selama proses rekonstruksi, arus lalu lintas Jalan Kaliurang km 9,5, ditutup untuk kendaraan yang melintas.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Puluhan polisi bersenjata lengkap nampak mengawal jalannya rekonstruksi.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan rekonstruksi yang digelar berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntun Umum. Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara.

"Dilakukan rekonstruksi terhadap kegiatan Densus beberapa waktu lalu yaitu penangkapan dan penyergapan terduga teroris di wilayah hukum Polda DIY. Rekonstruksi merupakan bagian dari pemeriksaan tersangka, pemenuhan petunjuk jaksa untuk menyempurnakan berkas perkara yang sudah dikirim ke jaksa penuntut umum," ujar Hadi usai rekonstruksi.

Hadi menerangkan dua terduga teroris dihadirkan dalam proses rekonstruksi. Kedua terduga teroris itu berinisial GN dan BS.

"Tersangka 2 orang ikut rekonstruksi untuk melengkapi pemeriksaan tambahan berdasarkan petunjuk dari jaksa penuntut umum. Pada prinsipnya bukan menemukan bukti baru, tapi mengumpulkan rangkaian-rangkaian menjadi satu sehingga menjadi suatu peristiwa dan dituangkan ke berkas perkara," tutup Hadi.

Rekomendasi