Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengembangan kasus narkoba berkedok liquid vape. Dalam pengembangan kasus ini kepolisian berhasil meringkus 18 tersangka yang tergabung dalam "Reborn Cartel" dan menyita barang bukti seperti produk liquid, bahan dasar serta alat untuk produksi, tiga buah mobil, & sebuah rumah yang dijadikan sebagai lokasi produksinya.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement