Polisi kirim berkas tersangka Augie Fantinus ke kejaksaan

"Kalau ada kekurangan akan dikembalikan pada kita untuk diperbaiki kembali, dan kita akan kembalikan jika sudah diperbaiki. Dan kalau sudah dinyatakan lengkap JPU akan kirimkan P21 sebagai tanggung jawab penyidik adalah mengirimkan tersangka beserta barang bukti," jelasnya.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi kirim berkas tersangka Augie Fantinus ke kejaksaan
Augie Fantinus. ©2018 Merdeka.com

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersangka Augie Fantinus ke Kejaksaan dan hingga kini masih diperiksa. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik.

"Berkas perkara sudah kita limpahkan ke kejaksaan ya pada tanggal 9 November. Jadi kita sudah limpahkan, kita menunggu evaluasi kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11).

Apabila nanti dinyatakan lengkap maka penyidik akan mengirim tersangka ke kejaksaan.

"Kalau ada kekurangan akan dikembalikan pada kita untuk diperbaiki kembali, dan kita akan kembalikan jika sudah diperbaiki. Dan kalau sudah dinyatakan lengkap JPU akan kirimkan P21 sebagai tanggung jawab penyidik adalah mengirimkan tersangka beserta barang bukti," jelasnya.

Sebelumnya, telah beredar video selama 15 detik di media sosial akun Instagram @augiefantinus, diduga perwira polisi berinisial W, menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Anggota tersebut diduga menjual tiket pertandingan basketball.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu membantah, terkait video yang beredar soal anggotanya yang menjadi calo tiket pertandingan basketball. Pasalnya, dalam video tersebut disitu juga terlihat nampak adanya satu orang lainnya dari Inapgoc.

"Di video tersebut ada orang dari pihak Inapgoc juga yang kaos hitam sebagai saksi bahwa itu bukan calo," kata Roma saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/10).

Rekomendasi