Buntut Lion Air JT 610 jatuh, Kemenhub awasi & teliti pesawat boeing 737 max

Plt Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Pramintohadi Sukarno mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian dan pengawasan terhadap pesawat Boeing 737 max. Hal itu dilakukan berkaitan dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tipe boeing 737 max-8 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Buntut Lion Air JT 610 jatuh, Kemenhub awasi & teliti pesawat boeing 737 max
Pencarian Lion Air JT 610. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Pramintohadi Sukarno mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian dan pengawasan terhadap pesawat Boeing 737 max. Hal itu dilakukan berkaitan dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tipe boeing 737 max-8 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) kemarin.

"Saat ini memang Direktorat Kelaikan Udara sedang melakukan pengawasan kemudian penelitian terhadap pesawat-pesawat Boeing 737 max," kata Praminto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).

"Kita masih terus melakukan proses pengawasan penelitian dan saat ini pesawat tetap melaksanakan operasi," sambungnya.

Dia menjelaskan, memang sebenarnya proses audit pesawat akan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). KNKT, kata Praminto, juga masih melakukan pencarian black box pesawat Lion.

"Jadi KNKT di lapangan mencari black box juga bagian-bagian dari pesawat udara yang terkena musibah kemarin berdasarkan itu akan mencari data-data yang melakukan satu analisa terhadap penyebab kecelakaan. Itu adalah kewenangan KNKT," ungkapnya.

Terkait evaluasi izin terhadap Lion Air, pihaknya masih menunggu KNKT yang selama ini masih melakukan proses identifikasi jatuhnya pesawat Lion Air.

"Sampai saat ini kita masih menunggu proses yang dilakukan KNKT. Kita saat ini konsentrasi sama kepala otoritas bandar udara terhadap keluarga penumpang di Bandara Soetta kita pusatkan posko jadi dalam proses kerjasama dengan RS Polri, identifikasi, pengambilan sampling dan sebagainya," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenhub mengeluarkan perintah audit terhadap PT Lion Mentari Airlines pasca insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Cengkareng-Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).

Perintah audit itu tertuang dalam surat penugasan kepada Inspektur Special Audit yang tertanggal 29 Oktober 2018. Surat ini ditandatangani oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Capt Avirianto.

"Berdasarkan kejadian kecelakaan pesawat B 737-8 Max registrasi PK-LQP yang dioperasikan oleh PT Lion Mentari Airlines tanggal 29 Oktober 2018, bersama ini disampaikan bahwa Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara akan melaksanakan special audit terhadap AOC 121-010 milik PT Lion Mentari Airlines dan AMO 145D-914 milik PT Batam Aero Technic," tulis surat tersebut.

Rekomendasi