4 Fakta Jembatan Tol Suramadu, diresmikan SBY digratiskan era Jokowi

Tarif Jembatan Tol Suramadu yang menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura, Sabtu (27/10).

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
4 Fakta Jembatan Tol Suramadu, diresmikan SBY digratiskan era Jokowi
Jembatan Suramadu. ©Indonesia Tourism

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggratiskan tarif Jembatan Tol Suramadu yang menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura, Sabtu (27/10). Harapannya dapat meningkatkan perekonomian untuk kedua kota tersebut.

Sejak dibangun beberapa tahun lalu, jembatan Suramadu menjadi jalur penting perekonomian antara Surabaya-Madura. Dan berikut fakta-fakta lain tentang Jembatan Suramadu:

Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa di Surabaya dan Pulau Madura di Bangkalan, tepatnya timur Kamal. Dengan panjang 5.438 m, jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).

Jembatan ini diresmikan awal pembangunannya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003 dan diresmikan pembukaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009. Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura, meliputi bidang infrastruktur dan ekonomi di Madura yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Provinsi Jawa Timur. Perkiraan biaya pembangunan jembatan ini adalah Rp4,5 triliun.

Saat baru diresmikan tahun 2009, tarif tol Jembatan Suramadu dinilai mahal. Untuk golongan I sebesar Rp30.000, golongan II Rp45.000, golongan III Rp60.000, golongan IV sebesar Rp75.000, golongan V sebesar Rp90.000 dan golongan VI kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp3.000.

Karena dinilai mahal, akhirnya tarif Jembatan Suramadu diturunkan 50 persen tahun 2016 dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Besaran Tarif Tol Pada jalan Tol Jembatan Surabaya-Madura.

Tarif tol Jembatan Suramadu ini mencapai Rp15.000 untuk Golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus). Golongan II (truk dengan dua gandar), Rp22.500. Golongan III (truk dengan tiga gandar), Rp30 ribu. Golongan IV (truk dengan empat gandar), Rp37.500. Golongan V (truk dengan lima gandar), Rp45 ribu dan khusus roda dua digratiskan.

Secara mengejutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan tarif Jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu) mulai Sabtu (27/10) lalu. Fungsi jembatan tersebut saat ini berubah menjadi jalan umum dari semula jalan tol.

"Betul (tarif tol Suramadu gratis)," ungkap Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani.

Sementara itu Jokowi berharap, pembebasan tarif jembatan dengan panjang 5.438 meter ini bisa berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Surabaya dan Madura. "Kita harapkan dengan menjadi jembatan non tol biasa pertumbuhan ekonomi, investasi akan datang semakin banyak. Properti, tourisme berkembang di Kabupaten Surabaya, pertumbuhan ekonomi betul-betul kelihatan," katanya.

Bagaimana komentar SBY saat mengetahui Jembatan Suramadu digratiskan Presiden Jokowi? SBY meminta Presiden Jokowi menjelaskan alasan menggratiskan tarif tol Jembatan Suramadu. Menurut dia, Jokowi dapat menjelaskan latarbelakang menggratiskan biaya tol jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura itu. SBY berharap penjelasan itu dapat menghindarkan persepsi yang salah serta polemik yang berkepanjangan di kalangan masyarakat.

"Rakyat ini kan hanya ingin mendengarkan mengapa hanya Suramadu yang digratiskan. Belakangan saya juga mendengar ada yang meminta (Tol) Jagorawi juga digratiskan karena sudah lama dan dianggap sudah untunglah pengembangnya sehingga bisa membantu rakyat," ujarnya.

Rekomendasi