Bawaslu temukan pemilih di Jateng bernama N dan IN, 1 salah ketik jenis kelamin

Penemuan nama unik itu berawal ketika Bawaslu mencurigai warga saat proses verifikasi. Namun setelah klarifikasi nama sudah sesuai dengan orangnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bawaslu temukan pemilih di Jateng bernama N dan IN, 1 salah ketik jenis kelamin
Bawaslu temukan nama unik. ©2018 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan tiga nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) unik yang tak wajar di tiga Kabupaten. Ada dugaan temuan tersebut dilakukan saat melakukan verifikasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Kita temukan nama pemilih valid dan anomali. Adapun nama-nama seorang perempuan bernama N asal Wonogiri, seorang laki-laki yang juga bernama N dari Jepara, dan IN perempuan asal Kabupaten Semarang," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (22/10).

Dia mengatakan, penemuan nama unik itu berawal ketika Bawaslu mencurigai warga saat proses verifikasi. Namun setelah klarifikasi nama sudah sesuai dengan orangnya.

"Saat dicek, ternyata namanya sesuai KTP. Hanya terdiri satu huruf dan dua huruf," ujar dia.

Selain menemukan ketiga orang dengan nama tak lazim, Bawaslu juga menemukan data DPT dengan status jenis kelamin yang berbeda dengan yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Status jenis kelamin berbeda itu yakni atas nama sukini yang tinggal di Sukoharjo Dukuh Siwuhan RT 003/RW 002, Desa Karangwuni, Kecamatan Weru.

"Ada kesalahan ketik di KTP. Di KTP tertulis Sukini berjenis kelamin laki-laki. Tapi, ternyata perempuan fotonya saja perempuan," ungkapnya.

Verifikasi data DPT dilakukan Bawaslu Jateng guna mendapatkan validitas data pemilih pada Pemilu 2019. Dengan verifikasi itu, daftar pemilih ganda, pemilih fiktif, hingga kecurangan saat Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 bisa diminimalisasi.

Rekomendasi