Diperiksa lagi, begini ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf

Diperiksa lagi, begini ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Irwandi Yusuf kembali diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi dengan jumlah uang yang diterima sebesar Rp 32 miliar dari tahun 2007 hingga 2018.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Diperiksa lagi, begini ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Irwandi Yusuf kembali diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi dengan jumlah uang yang diterima sebesar Rp 32 miliar dari tahun 2007 hingga 2018. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi