Wacana ganjil genap di Kota Bandung tak bisa mendadak, angkutan umum harus siap

Lokasi penerapan yang dicanangkan untuk diujicobakan adalah ruas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Asia Afrika. Selain itu, harus ada studi untuk melihat adanya jalan alternatif bagi masyarakat di ruas yang direncanakan akan diuji coba. Kebijakan ganjil genap fi Jakarta pun tidak berlaku untuk semua ruas jalan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wacana ganjil genap di Kota Bandung tak bisa mendadak, angkutan umum harus siap
Kemacetan lalu lintas di Kota Bandung. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Rencana Pemkot Bandung untuk menerapkan sistem ganjil genap dinilai tidak mudah dilakukan. Sebab yang terlebih dahulu harus dipersiapkan sarana dan prasarana di bidang transportasi yang memadai.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza, mengatakan penerapan ganjil genap harus dibahas secara komprehensif dan detil.

"Kalau ujug-ujug nerapin ya sulit. Teknisnya harus detil, mulai dari lokasi. Sarana prasarana, termasuk transportasi umumnya harus memadai," ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/9).

Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak masalah dengan rencana tersebut. Pihaknya akan mendukung penuh, apalagi hal tersebut dinilai bisa mengurangi angka kepadatan kendaraan di Kota Bandung.

Lokasi penerapan yang dicanangkan untuk diujicobakan adalah ruas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Asia Afrika.

"Diujicobakan bisa saja. Karena itu jalan yang padat. Tapi kalau mau diterapkan, itu tidak ada dalam uu lalu lintas. Jadi harus ada perda, kalau melanggar kan harus ada sanksi. Jadi kalau uji coba, terus ada yang melanggar, tapi ga ada sanksi ya percuma," terang Reza.

Selain itu, harus ada studi untuk melihat adanya jalan alternatif bagi masyarakat di ruas yang direncanakan akan diuji coba. Kebijakan ganjil genap fi Jakarta pun tidak berlaku untuk semua ruas jalan.

"Ya nanti kita cek Jalan Ahmad Yani dan Asia Afrika. Ada ga jalan alternatif masyarakat untuk melintas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan ujicoba aturan ganjil genap nomor kendaraan. Hal ini sesuai dengan rencana dari Kementerian Perhubungan untuk memecah kemacetan terutama di kota-kota besar seperti Kota Bandung. Apalagi Kota Bandung masuk dalam kategori kota yang memiliki tingkat kemacetan cukup parah.

Wali Kota Bandung, Oded Mohamad Danial, menyambut baik rencana penerapan aturan sistem ganjil genap di Kota Bandung. Terlebih Pemkot Bandung memang tengah fokus mengatasi masalah kemacetan.

"Kita mendapatkan usulan dan tawaran dari Kementerian Perhubungan. Katanya Bandung masuk kota yang macetnya cukup parah. Saya dan Kadishub sudah sering diskusi kenapa tidak mengikuti pola Jakarta menggunakan ganjil genap. Ketika sekarang ada imbauan, bagi saya cocok dan selaras dengan apa yang Mang Oded pikirkan dari awal,” ujar Oded kepada wartawan, Jumat (28/9).

Sebagai tindak lanjut, Oded mengaku telah menginstruksikan kepada kepala dinas perhubungan untuk melakukan kajian terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan. Setelah kajian dilakukan, pihaknya baru akan memutuskan terkait teknis pelaksanaan aturan tersebut.

"Saya meminta ke Pak Kadishub untuk secepatnya mengadakan kajian kajian diselaraskan dengan unsur terkait misalkan kepolisian. Nanti baru bisa ditentukan akan diterapkan di mana, dan kapan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng pihak Kepolisian terkait rencana penerapan aturan ganjil genap. Hal itu penting untuk mempermudah kegiatan atau operasi di jalan sesuai dengan kapasitasnya.

“Kalau di Bandung regulasi itu ada di pemerintah daerah. Sementara kewenangan penindakan berada di kepolisian. Perlu juga melihat kota yang sudah menerapkannya,” kata Didi.

Sebelum dilaksanakan, lanjut Didi, juga perlu kajian tentang jalan mana saja yang bisa memberlakukan sistem tersebut.

"Main road atau rute utama, ya hitungannya di pusat kota saja. Seperti Jalan Ahmad Yani atau Jalan Asia Afrika. Tentu sesuai fungsinya," ungkapnya.

Rekomendasi