Menanti kedatangan Nur Mahmudi diperiksa sebagai tersangka korupsi Jl Nangka

Iim memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan. Iim mengaku tidak ada persiapan khusus dari Nur Mahmudi untuk menjalani pemeriksaan ini.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Menanti kedatangan Nur Mahmudi diperiksa sebagai tersangka korupsi Jl Nangka
Nur Mahmudi. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi, kembali dijadwalkan hari ini. Nur Mahmudi akan diperiksa sebagai tersangka kasus pelebaran Jl Nangka, Tapo, Depok.

Setelah pemanggilan sebelumnya absen, dipastikan hari ini politikus PKS itu akan hadir.

"Insya Allah datang. Sebelum jam 9 karena undangan jam 9," kata Iim Abdul Halim, kuasa hukum NMI, Kamis (13/9).

Iim memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan. Iim mengaku tidak ada persiapan khusus dari Nur Mahmudi untuk menjalani pemeriksaan ini. "Biasa saja. Kita sedang mempersiapkan materi semua sesuai dengan apa yang diketahui Pak Nur," ungkapnya.

Rencananya, Nur akan didampingi tiga orang kuasa hukum. Salah satunya adalah Iim. Menurutnya sejauh ini pihaknya sudah mempelajari duduk perkara yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan (PK) itu.

"Secara garis besar sudah dipelajari. Tapi lebih enak nanti saja setelah BAP," jelas dia.

Nur tersangkut dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 10,7 miliar karena diketahui mengeluarkan dana dari APBD Depok tahun 2015. Padahal, untuk pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan kepada pihak swasta.

Setelah memeriksa 80 saksi akhirnya penyidik menetapkan Nur sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu. Kemudian dilakukan pemanggilan pertama pada pekan lalu. Namun yang bersangkutan tidak hadir. "Kami percaya Pak Nur warga negara yang baik dan akan memenuhi panggilan penyidik," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.

Rekomendasi