Kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta terus diselidiki Kepolisian. Saat ini, Kepolisian sedang menunggu hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara dalam proyek itu.
"Kasusnya masih lidik, kami masih menunggu data pasti kerugian negara," kata Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/9).
Bila BPKP sudah menerbitkan hasil audit, lanjut dia, kepolisian sesegera mungkin menuntaskan kasus itu.
"Sesuai putusan MK terakhir kerugian negara harus nyata dan pasti," ujarnya.
Sebenarnya, kepolisian bisa saja melakukan pengajuan untuk melakukan audit investigasi sendiri. Namun, pihaknya masih taat kepada etika yang ada.
"Nanti kami akan bermohon ke BPKP untuk audit investigasi. Kalau saat ini ya tunggu inspektorat dulu lah kan ada etika kelembagaan juga. Inspektorat kan bilang mereka juga sedang audit. Kalau memang hasil auditnya confirm akan kami gunakan sebagai bahan lidik lanjutan," jelas dia.