Jelang Pilpres 2019, ribuan warga Karawang antre buat e-KTP

Yudi menambahkan, untuk cetak e-KTP dalam satu hari bisa mencatat antara 1.000-1.500 buah. Namun untuk pelayanan perekaman e-KTP, karena alat dan petugas terbatas sehingga setiap hari warga membludak, petugas hanya bisa melayani 1.000 orang.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
Jelang Pilpres 2019, ribuan warga Karawang antre buat e-KTP
Warga Karawang antre buat e-KTP. ©2018 Merdeka.com/Bram Salam

Ribuan warga memadati kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Karawang, untuk membuat e-KTP. Pemohon mengaku sudah dua hari mendatangi dinas yang mengurus dokumen KTP karena keterbatasan waktu pelayanan.

Nelis (19), warga Cikampek mengatakan, sudah dua hari untuk mengurus e-KTP baru hari mendapatkan pelayanan dengan nomor antrean 700. Itu pun harus datang lebih awal sebelum kantor Dinas Catatan Sipil pelayanan dibuka.

"Datang sekitar pukul 06.00 WIB, baru dapat antrean nomor padahal sudah dua hari datang," katanya saat menunggu antrean, Selasa (5/9).

Hal senada dikatakan Hendra, warga Rengasdengklok. Ia mengaku harus datang pagi-pagi sejak kantor layanan belum buka.

"Meski sudah datang pagi-pagi, ternyata yang mengantre sudah banyak. Saya harus mengantre 5 jam setengah baru bisa melakukan perekaman," tutur Hendra.

Membludaknya antrean pemohon e-KTP sempat terjadi dorong-dorongan sehingga kaca kantor pecah lantaran loket antrean pelayanan e-KTP belum dibuka petugas. Padahal warga datang sejak pukul 03.00 WIB untuk mendapatkan nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan e-KTP.

"Sempat dorong-dorongan saat antre untuk mendapatkan nomor antrean perekaman E KTP ,hingga kaca kantor pecah," ujar Hendra.

Kadis Kependudukan Dispendukcapil Karawang, Yudiawan mengatakan, antrean panjang diakuinya lantaran adanya peningkatan pemohon dokumen KTP pendatang menjelang Pilpres mendatang. Sehingga banyak warga yang akan melakukan perekaman e-KTP, peningkatan pemohon meningkat hingga 1.000 lebih pemohon.

"Karena banyaknya antrean, kami berlakukan dalam bagian layanan. Yakni yang khusus melayani pengambilan e-KTP dan perekaman," terangnya.

Yudi menambahkan, untuk cetak e-KTP dalam satu hari bisa mencatat antara 1.000-1.500 buah. Namun untuk pelayanan perekaman e-KTP, karena alat dan petugas terbatas sehingga setiap hari warga membludak, petugas hanya bisa melayani 1.000 orang.

"Itupun petugas kami harus lembur di luar jam dinas. Bahkan sampai malam hari kami harus lembur setiap harinya. Untuk mengurangi antrean, kami membuka layanan pada hari libur yakni pada hari Sabtu. Sehingga proses e-KTP di Kendal bisa segera selesai," tutupnya.

Rekomendasi