Paket ganja seberat 29 kg ditemukan di rumah SC, tukang ojek di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ia ditangkap saat polisi melakukan pengembangan kasus.
"SC ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi, saat penggeledahan badan petugas tidak menemukan apapun. Namun, di rumahnya ditemukan paket besar ganja seberat 29 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS, dalam keterangan pers yang digelar di Padang, Rabu (8/8).
Paket ganja itu, kata Kumbul, disembunyik SC di bawah tempat tidurnya. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, paket ganja yang dimiliki warga Kapehpanji Jaya Talaok, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan senilai Rp45 juta.
Kepada penyidik, SC mengaku menjemput barang haram itu langsung ke Aceh.
"Ganja itu dijemput ke Aceh menggunakan mobil rental, dia mengaku barang itu awalnya sebanyak 50 kilogram, tapi sebagian sudah diedarkan, salah satunya ke daerah Jambi," ungkapnya.
SC diduga merupakan bandar lintas provinsi yang menjadi pemasok barang kepada bandar-bandar kecil. "Ia membeli ganja langsung ke Aceh, kemudian disimpan terlebih dahulu di rumahnya sebelum dijemput oleh pengedar-pengedar kecil," ucapnya.
Aksi SC terbongkar saat Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menangkap tersangka A di depan Klinik Bersalin Rahma Bukittinggi, pada Minggu (5/8), sekitar pukul 16.30.
Dari tangan tersangka A polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak tiga kilogram.
"Tersangka A mengaku ganja didapatkan dari SC di Pesisir Selatan, Polres akhirnya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sumbar untuk memburu tersangka SC," tuturnya, seperti diberitakan Antara.
Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 111 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar juga menangkap tiga tersangka dengan barang bukti sabu-sabu satu Kilogram lebih, Minggu (5/8).
"Kami akan terus bekerja maksimal untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya Sumbar, narkoba adalah musuh bersama dan mengancam generasi muda," kata Kumbul.