Ini tanggapan Polda Metro atas panggilan Ombudsman soal 11 begal ditembak mati

Dijelaskan Argo, penembakan dilakukan karena dalam beberapa situasi tidak jarang anggota Kepolisian kerap terancam keselamatannya oleh pelaku kejahatan. Dipastikan, polisi tidak akan sembarangan dalam memutuskan menembak para terduga pelaku kejahatan jalanan.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Ini tanggapan Polda Metro atas panggilan Ombudsman soal 11 begal ditembak mati
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis terkait penembakan terhadap 52 pelaku kejahatan jalanan 11 di antaranya tewas dalam Operasi Kewilayahan Mandiri. Tindakan itu sebelumnya mendapat sorotan dari LBH karena dianggap melanggar proses HAM.

Menyikapi pemanggilan Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menilai sah saja.

"Memang Ombudsman mempunyai kewenangan meminta klarifikasi berkaitan dengan laporan masyarakat tentang maladministrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada merdeka.com, Senin (23/7).

"Kita tunggu saja hasil koordinasi," sambungnya.

Dijelaskan Argo, penembakan dilakukan karena dalam beberapa situasi tidak jarang anggota Kepolisian kerap terancam keselamatannya oleh pelaku kejahatan. Dipastikan, polisi tidak akan sembarangan dalam memutuskan menembak para terduga pelaku kejahatan jalanan.

"Membahayakan gini. (Misalnya) menabrak dengan sengaja anggota polisi, dengan sengaja merampas senjata api, membawa senjata tajam atau senjata api saat melakukan dan saat penangkapan dia melakukan perlawanan. Sehingga, polisi melakukan tindakan tegas. Tidak semuanya. Nanti akan kita jawab pertanyaan dari Ombudsman. Teknisnya dikoordinasikan," tegas Argo.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis perihal tewasnya 11 pelaku diduga kejahatan jalanan dalam Operasi Kewilayahan Mandiri. Ombudsman ingin mengetahui penyebab petugas menembak mati 11 penjahat tersebut.

"Kami akan minta kepada pihak Polda berikan satu justifikasi bahwa memang sudah terjadi satu eminent danger kepada petugas yang bisa menjustifikasi penembakan itu. Mungkin kalau dia (yang menembak mati adalah) Polda Metro, kami akan undang Pak Kapolda (Idham Azis)," kata anggota komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Kantor ORI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (23/7).

"Jadi jangan karena dia preman, bertato, agak suaranya naik sudah dikatakan sebagai (penjahat) bisa ditembak. Nggak bisa begitu," ujarnya.

Rekomendasi