Sekjen Inasgoc Eris Hariyanto menanggapi survei yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perihal kurangnya fasilitas pelayanan publik pada Asian Games 2018. Menurut Eris, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur alias overlay terhadap kekurangan yang disebut oleh Ombudsman.
"Overlay adalah suatu kegiatan menambah sarana dan prasarana dari venue yang telah dibuat baik oleh pemerintah pusat, daerah, maupun swasta yang diserahkan ke Inasgoc untuk kita tambah dalam penyelenggaraan," katanya di Kantor ORI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Menurut Eris, overlay itu sudah dilakukan selama dua pekan setelah adanya survei Ombudsman. Survei itu sendiri dilakukan Ombudsman sejak tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2018.
"Adapun kegiatan overlay ini yang dilakukan baru kurang lebih dua minggu lalu setelah survei dilakukan," katanya.
Eris menjelaskan, overlay tersebut dibuat untuk melengkapi hal-hal yang disebut oleh Ombudsman masih belum memadai. Seperti, belum adanya klinik kesehatan, ruang keamanan, dan pintu keluar darurat.
"Overlay yang dibuat pada dasarnya untuk melengkapi kebutuhan saat pertandingan sebagai contoh tadi dari Ombudsman tidak ada klinik dan ruang keamanan. Justru dengan overlay ini kita buat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Asian Games 2018, yang akan digelar di Jakarta dan juga Sumatera Selatan. Pengawasan Ombudsman ini guna menghindari adanya penyelewengan prihal fasilitas pelayanan publik.
"Kita ingin melihat kesiapan penyelenggaraan Asian Games 2018. Pengambilan data dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli di 24 lokasi penyelenggaraan pertandingan cabang olahraga Asian Games. Survei difokuskan pada ketersediaan pelayanan, sarana, dan prasarana publik," kata Anggota Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Survei ini menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi lapangan yang dipandu dengan kuesioner dan wawancara tambahan kepada petugas.
Katanya, prasarana memiliki konsep pembangunan dan pengembangan yang tidak ramah bagi penyandang kebutuhan khusus.
"Dari 24 lokasi, sebanyak 14 lokasi tidak menyediakan tempat duduk pengunjung kebutuhan khusus, hanya 6 lokasi yang akan menyediakan, dan 4 lokasi sudah menyediakan," kata Adrianus.
Selain itu, lanjutnya, Ombudsman juga menemukan sebagian besar lokasi tidak ada pintu keluar darurat atau baru akan mengadakan dalam waktu dekat.
"Pintu keluar darurat baru ada di 7 lokasi, 2 baru akan diadakan, dan 15 lokasi tidak ada pintu keluar darurat. Dari aspek penyediaan rambu keselamatan, baru tersedia di 7 lokasi, baru akan diadakan di 5 lokasi, dan 12 lokasi tidak memiliki rambut keselamatan," ujarnya.