Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia (YBM BRI) menyalurkan beasiswa untuk mahasiswa tak mampu. Mahasiswa yang menerima beasiswa dipilih tak berdasarkan nilai akademik, tapi hari aktif dalam bidang keagamaan dan hafal Alquran minimal satu juz.
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan, para mahasiswa penerima beasiswa yang disebut kader surau itu, dalam kesehariannya diwajibkan bisa aktif di masyarakat, terutama di masjid. Karena itu Kemenko PMK mendorong agar mahasiswa kader surau ini bisa menjadi penangkal apabila ada paham radikalisme masuk kampus.
"Diharapkan mahasiswa kader surau ini menjadi benteng masuknya paham radikalisme di kampus. Jadi saya yakin dengan pendidikan kebangsaan seperti ini mereka tak lagi sempit pandangannya," ucap Agus usai melakukan pembekalan kepada mahasiswa kader surau di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (20/7).
Kemudian Agus juga berharap, mahasiswa kader surau ini menjadi aktivis di kampus dan memberikan paham yang postif kepada rekan-rekannya di kampus masing-masing. Kata dia, pada era teknologi seperti sekarang ini, berbagai idelogi bisa disebarkan dengan mudah melalui media sosial. Sehingga benteng penangkal paham radikalisme itu sangat penting.
"Zaman sekarang, paham-paham seperti itu bisa setiap hari selama 24 jam bisa masuk lewat ponsel, sehingga kalau tidak hati-hati, tidak dibentengi maka akan mudah sekali diakses," imbuhnya.
Tak hanya itu, menurut Agus, Kemenko PMK juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), agar meminta kepada para rektor di seluruh kampus di Indonesia, terutama di kampus-kampus negeri agar bisa membentengi paham-paham radikalisme supaya tidak mudah masuk ke lingkungan pendidikan.
"Jadi jangan sampai tidak dikelola karena kelalaian, sehingga paham radikalisme itu cepat masuk. Sekali lagi para kader surau itu diharapkan bisa menjadi motor di lingkungan mereka," ucap Agus.