Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Investasi Gunawan Y Hariyanto selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gunawan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Gunawan hadir didampingi Direktur Keuangan PT PJB Investasi Amir Faisal. Saat akan meninggalkan gedung KPK, dia tak banyak memberikan komentar. Namun dia mengakui menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK terkait kasus tersebut.
"Tanya penyidik saja. Semua sudah saya katakan kepada penyidik," ujar Gunawan usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7).
Gunawan yang mengenakan kemeja dibalut jaket kulit hitam terus bergeming saat disinggung soal arahan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir terkait proyek PLTU Riau-1 di Riau.
Gunawan yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ini juga tak mau memberikan komentar terkait penunjukan Blackgold Natural Resources Limited milik Johanes B Kotjo sebagai perusahaan penggarap PLTU Riau-1.
"Terimakasih yak," kata Gunawan yang langsung masuk ke dalam kendaraan pribadinya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johanes B Kotjo. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com