Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan terkait suap Rp 500 juta

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan terkait suap Rp 500 juta. KPK resmi menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dana otonomi khusus Aceh tahun 2018 sebesar Rp 500 juta. Irawandi akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyelidikan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan terkait suap Rp 500 juta
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, kamis (5/7). KPK resmi menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dana otonomi khusus Aceh tahun 2018. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi