Advertisement
Advertisement
Advertisement
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan terkait suap Rp 500 juta. KPK resmi menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dana otonomi khusus Aceh tahun 2018 sebesar Rp 500 juta. Irawandi akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyelidikan.