Panjat tembok, Wahyu gasak kamera hingga laptop milik Made

Barang milik korban yang dicuri, ialah satu laptop merek Asus, satu buah kamera Canon, satu buah iPad, dua buah lensa kamera, satu lampu flash, dan satu buah tas ransel yang hilang didalam kamarnya. Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Panjat tembok, Wahyu gasak kamera hingga laptop milik Made
Pelaku pencurian di Bali. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Jajaran Kepolisian Polsek Kuta Utara, mengungkap kasus pencurian barang elektronik, dengan pelaku bernama Wahyu Ardiatman (41).

Tertangkapnya pelaku, berawal dari laporan korban yang bernama Made Galang Dananjaya (26) yang kehilangan barang-barang elektroniknya di rumahanya Jalan Kedampang, Lingkungan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, pada Jumat (25/3) lalu, sekitar pukul 14:00 WITA.

Barang milik korban yang dicuri, ialah satu laptop merek Asus, satu buah kamera Canon, satu buah iPad, dua buah lensa kamera, satu lampu flash, dan satu buah tas ransel yang hilang didalam kamarnya. Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan korban tersebut, Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan, langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Kemudian, dari hasil penyelidikan polisi mengendus pelaku pencurian.

Selanjutnya polisi, melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di tempat tinggalnya, di Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar, pada Jumat (25/5).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan semua barang bukti yang dicuri pelaku.

Selain itu, pada saat ditangkap pelaku sempat tidak mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Namun, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti hasil curiannya, spontan pelaku langsung mengakui perbuatannya itu.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes HWD Nainggolan didampingi Kanit Reskrim Iptu Reza Pranata membenarkan telah membekuk pelaku pencurian. Bahwa pelaku, melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok rumah pada saat rumah sedang kosong. Kemudian, naik ke lantai dua dan masuk melalui jendela yang tidak tertutup kemudian mengambil barang berharga korban.

"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah kosong, di mana pelaku masuk kerumah korban dengan memanjat pagar rumah korbannya. Kemudian mengambil barang milik korban," ucapnya, Minggu (10/6).

"Awalnya kami sempat kesulitan mengungkapnya, namun kelihaian petugas dilapangan akhirnya kasus ini terungkap," ujarnya.

Rekomendasi