Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan hasil OTT Bupati Purbalingga, Tasdi dan Kepala ULP Purbalingga, Hadi Siswanto. KPK menggeledah dua tempat, rumah dinas Bupati Purbalingga dan ruang Kepala ULP Purbalingga, Rabu (6/6).
KPK pada Selasa (5/6) telah menetapkan Tasdi dan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Islamic Center di Purbalingga. Di lingkungan sekretariat daerah (setda) Purbalingga, KPK telah menyegel satu unit mobil plat merah dan ruang kerja Bupati di kantor dinas Bupati sejak Senin (4/6).
Tim KPK tiba di Setda Purbalingga, langsung memasuki rumah dinas bupati. Beberapa polisi berjaga bersenjata lengkap di pintu masuk. Sebagian lain menaiki tangga di Gedung A Setda Purbalingga untuk menggeledah Ruang Kepala Unit Layanan Pengadaan di lantai 2. Polisi juga berjaga di luar pintu dan tangga menuju lantai 2.
Sampai saat ini tim KPK masih menggeledah rumah dinas Bupati Purbalingga.
Sebelumnya, pada Selasa (5/6) Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga, Suroto mengatakan pasca OTT terhadap Bupati pemkab Purbalingga menunggu proses hukum di KPK.