Roda pemerintahan dikhawatirkan mandek usai Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap KPK

Roda pemerintahan dikhawatirkan mandek usai Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap KPK. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga, Tongat meminta Pemkab Purbalingga segera menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kekosongan pimpinan daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Roda pemerintahan dikhawatirkan mandek usai Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap KPK
Bupati Purbalingga Tasdi terjaring KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Purbalingga, Tasdi, dinilai perlu direspon cepat dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Purbalingga Tasdi. Dikhawatirkan, kekosongan pucuk pimpinan di Pemkab Purbalingga, bakal berdampak pada stagnasi roda pemerintahan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga, Tongat meminta Pemkab Purbalingga segera menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kekosongan pimpinan daerah. Menurut dia, jika lambat melangkah dikhawatirkan akan berdampak pada terhambatnya gerak organisasi pemerintahan.

Jika nantinya status Bupati berkembang jadi tersangka, dia meminta pemerintah segera memproses pengisian kekosongan kepemimpinan dengan menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Purbalingga.

"Jangan sampai pemerintahan mandek," kata Tongat, Selasa (5/6).

Ia juga menjelaskan, saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang ditargetkan rampung Juni 2018. Adanya kasus OTT ini, riskan pembahasan KUA-PPAS bakal molor sampai Agustus. Pengesahan KUA-PPAS secara administratif juga butuh teken dari Bupati.

"KUA-PPAS ini penting sebagai pedoman program pembangunan yang akan berjalan," ujarnya.

Bupati Purbalingga, Tasdi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purbalingga pada Senin (4/6). Selain itu ditangkap juga Kabag Lelang Pengadaan Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, dan ajudan bupati.

Di lingkungan Setda Purbalingga, KPK melakukan pemyegelan pada satu unit mobil dinas dan ruang kerja Bupati di Kantor Dinas Bupati Purbalingga.

Rekomendasi