Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Nurhayati akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka IHP dan MOM," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6).
Nama Nurhayati Assegaf sempat muncul dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Nurhayati disebut ikut menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 100.000.
Selain Nurhayati, penyidik juga hari ini memeriksa anggota DPR RI lainnya. Yakni Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, anggota DPR Fraksi Golkar Chairuman Harahap, Politikus Golkar Markus Nari, dan Politikus Hanura Miryam S. Haryani.
Kemudian ada juga nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Politikus Golkar Aziz Syamsudin. Namun keduanya sudah mengirim surat terkait ketidakhadiran dalam pemeriksaan hari ini.
Menurut Febri, saksi-saksi dari anggota DPR RI tersebut dibutuhkan keterangannya oleh penyidik untuk mendalami fakta persidangan terkait dugaan penerimaan uang kepada mereka.
"Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan ini untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana e-KTP pada sejumlah pihak. Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait e-KTP pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com