Pelaku pencurian disertai pemerkosaan di Pasar Minggu ternyata residivis

Pelaku pencurian disertai pemerkosaan di Pasar Minggu ternyata residivis. Saat pelaku dibekuk, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu. Hingga kini, polisi masih mendalami dari mana asal barang tersebut di dapatkan.

Muhammad Genantan Saputra
Pelaku pencurian disertai pemerkosaan di Pasar Minggu ternyata residivis
borgol. shutterstock

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Harsono mengungkapkan pelaku pencurian dengan pemberatan dan pemerkosaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan bernama Riki Richardo alias Denis (23) merupakan seorang residivis. Pelaku juga pernah penjara atas beberapa kasus pencurian yang beberapa aksinya juga di lancarkan di kawasan Pasar Minggu.

"Tersangka (Riki) adalah residivis dalam kasus yang sama," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/6).

Saat pelaku dibekuk, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu. Hingga kini, polisi masih mendalami dari mana asal barang tersebut di dapatkan.

"Masih pengembangan ya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang juga melakukan pemerkosaan terhadap korbannya berinisial MR (34). Pelaku yang diketahui bernama Riki Richardo alias Denis (23) melakukan aksi tersebut di Komplek AL Jalan Teluk Jakarta No 5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Harsono juga menerangkan, perampokan dan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi mendapat laporan dan langsung memeriksa lokasi kejadian.

"Pelaku ini masuk ke rumah dengan melompat pagar dan memanjat tembok ke lantai 2 rumah korban," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/5).

Setelah mendapat keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. Harsono mengatakan, pelaku berhasil diringkus Jalan Masjid Al Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (28/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri. Akhirnya kami terpaksa berikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kanan pelaku dan pelaku dapat dilumpuhkan," ujar Harsono.

Rekomendasi