Polda Sumsel ungkap sindikat penipuan di Facebook, WN Nigeria otak pelaku

Polda Sumatera Selatan mengungkap sindikat penipuan melalui Facebook dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Ironisnya, otak pelaku merupakan warga negara Nigeria yang merekrut orang Indonesia.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Polda Sumsel ungkap sindikat penipuan di Facebook, WN Nigeria otak pelaku
WN Nigeria otak pelaku penipuan di Facebook. ©2018 Merdeka.com

Polda Sumatera Selatan mengungkap sindikat penipuan melalui Facebook dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Ironisnya, otak pelaku merupakan warga negara Nigeria yang merekrut orang Indonesia.

Ketiga pelaku adalah Anthony Chukwuebuka alias Ebuka (WN Nigeria), Neng Rahmawati dan Nisa Rahmawati. Mereka ditangkap di salah satu apartemen di Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Dalam aksinya, tersangka Ebuka mencari mangsa melalui FB dengan nama samaran Steven Weedon. Agar memikat banyak orang, tersangka mengaku sebagai tentara Amerika Serikat yang bertugas di Afganistan sejak tiga tahun lalu.

Setelah berkenalan dengan korban yang merupakan warga Palembang, tersangka mulai intensif menjalin komunikasi. Alhasil, tersangka berpura-pura sudah merasa dengan korban dan menganggapnya sebagai saudara.

Tersangka mengaku memiliki uang sebesar 1 juta dolar dan akan memberikan separuhnya kepada korban. Uang itu rencananya dikirim melalui paket dari Afganistan ke Indonesia. Korban pun percaya dan kegirangan.

Namun, tersangka memberitahu kepada korban bahwa paket tersebut tertahan di Batam, Kepulauan Riau, karena dianggap ilegal. Dia mendapat kabar bahwa pihak Bea Cukai meminta uang untuk menyuap petugas bandara.

Yakin dengan cerita tersangka, korban pun bersedia mengirim uang melalui rekening Bank Mandiri atas nama Juliadi Boga Siagian. Uang pertama ditransfer Rp 10 juta, lalu Rp 40 juta, kemudian tersangka meminta uang lagi sebesar Rp 80 juta, Rp 300 juta, dan terakhir dikirim ke rekening milik Bisa Rahmawati sebesar Rp 10 juta.

Setelah mengirim uang dengan total Rp 440 juta, uang dolar yang dikirim itu tak kunjung datang. Korban pun melapor ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Ahmad Bakhtiar mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap melalui penyelidikan mendalam sesuai laporan korban. Ketiga tersangka merupakan sindikat penipuan melalui jejaring sosial.

"Untuk korban asal Palembang merugi total Rp 440 juta. Modusnya tersangka mengirimkan uang dolar dari Afganistan tapi tertahan di Batam," ungkap Bakhtiar, Kamis (31/5).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Ebuka merekrut wanita pribumi untuk meminjam rekening sebagai tujuan pengiriman uang dari korbannya. Setelah diselidiki, visa tersangka Ebuka sudah habis.

"Kita masih dalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. Warga juga diminta melapor jika mengalami kasus yang sama," pungkasnya.

Rekomendasi