Usai diperiksa KPK, Wakil Bupati ngaku tak tahu soal proyek di Bengkulu Selatan

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengaku tidak tahu soal proyek infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menjerat Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Marmud sebagai tersangka.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Usai diperiksa KPK, Wakil Bupati ngaku tak tahu soal proyek di Bengkulu Selatan
Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengaku tidak tahu soal proyek infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menjerat Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Marmud sebagai tersangka.

"Saya enggak tahu persis. Lagian proyek itu kan belum berjalan," ujar Gusnan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

Gusnan mengaku tidak mengetahui secara detail proses lelang proyek. Diduga dalam proses lelang, Bupati Dirwan menunjuk secara langsung pemenang tender.

"Lelang proyek ya seperti biasa, ada prosedur yang berlaku. Sudah ya," kata Gusnan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.

Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari seorang kontraktor proyek bernama Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang rencananya akan digarap oleh Juhari.

Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee 15 persen atau Rp 112.500.000.

Selain Dirwan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati; serta keponakan Dirwan yang juga Kasie pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan, Nursilawati.

Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi