Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara. Hukuman 20 tahun penjara itu dijatuhkan kepada Direktur Utama First Travel Andika Surachman. Sementara Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara dan Kiki dihukum 15 tahun bui.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman dan Direktur Anniesa Hasibuan saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Andika Surachman divonis 20 tahun penjara dan Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi