KPK telusuri aliran duit korupsi e-KTP ke Nurhayati Assegaf

"Jadi perinciannya begini yang mulia kalau saya jumlahkan mungkin lebih dari itu. Untuk Pak Chairuman yang pertama USD 500.000. yang kedua USD 1 juta terus untuk Pak Mekeng USD 1 juta terus Pak Agun itu Rp 500 juta dan USD 1 juta terus ke Jafar Hafsah USD 500.000 dan USD 100.000 ke Ibu Nur Assegaf itu USD 100.000 saya

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK telusuri aliran duit korupsi e-KTP ke Nurhayati Assegaf
Nurhayati Ali Assegaf. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kinimenelusuri aliran dana korupsi e-KTP ke

Waketum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf. Nama Nurhayati muncul dalam persidangan terdakwa Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan aliran dana proyek e-KTP senilai USD 100.000 ke Nurhayati.

"Kalau memang ada kesesuaian dan didukung oleh bukti yang lain maka bisa kita tindaklanjuti," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/5).

Febri mengatakan bahwa munculnya nama Nurhayati merupakan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. Namun, nantinya penyidik atau jaksa KPK akan melihat keseuaian antara fakta persidangan dengan bukti yang ada.

"Kalau kita bandingkan dengan proses sebelumnya memang ada nama baru yang diungkap," ucap dia.

Febri mempersilakan Nurhayati membantah kesaksian keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dalam persidangan. KPK juga memberi ruang kepada Nurhayati untuk membuktikan kalau dirinya tidak terlibat dalam pusaran kasus megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Kalau ada pihak yang membantah silahkan saja bahkan kalau ada bukti bantahan tersebut akan lebih bagus lagi, tapi prinsipnya KPK melihat ini sebagai fakta persidangan," ucap dia.

Febri juga meminta Irvanto tidak hanya menyebut nama-nama yang kecipratan uang haram dari korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Mantan Direktur PT Murakabi itu diminta memberikan bukti-bukti soal penerimaan uang korupsi e-KTP.

"Tapi nama baru saja tentu belum cukup kalau tidak didukung fakta lain atau bukti-bukti lain itu yang perlu kita telusuri lebih lanjut lagi."

Wakil Ketua Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf ikut terseret dalam pusaran korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo menyebut Nurhayati menerima USD 100.000.

Irvanto menceritakan, uang yang ia salurkan ke Nurhayati berasal dari uang barter yang diambilnya melalui money changer milik Riswan alias Iwan Barala.

"Jadi perinciannya begini yang mulia kalau saya jumlahkan mungkin lebih dari itu. Untuk Pak Chairuman yang pertama USD 500.000. yang kedua USD 1 juta terus untuk Pak Mekeng USD 1 juta terus Pak Agun itu Rp 500 juta dan USD 1 juta terus ke Jafar Hafsah USD 500.000 dan USD 100.000 ke Ibu Nur Assegaf itu USD 100.000 saya lupa ada berapa cuma ada catatannya," ujar Irvanto, Senin 21 Mei 2018.

Sementara itu, Nurhayati membantah tudingan Irvanto. Menurutnya, Irvanto sedang memfitnah dirinya.

"Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadan ini. Tampaknya setan di hatinya masih berkeliaran, padahal mestinya di bulan yang suci ini semua setan dibelenggu, tetapi yang ini tampaknya tidak," kata Nurhayati.

Nurhayati menjelaskan, pada saat proyek e-KTP bergulir dirinya ada di Komisi I DPR. Dia mengklaim belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu secara langsung.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi