Terlibat pencurian motor, seorang PNS di Lahat diciduk polisi

Terlibat pencurian motor, seorang PNS di Lahat diciduk polisi. Kedua pelaku adalah Agus Artha Dadik (43), PNS yang tinggal di Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Lahat. Dan Sumarlan (25) petani yang tinggal sekampung dengannya.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Terlibat pencurian motor, seorang PNS di Lahat diciduk polisi
PNS jadi spesialis curi motor. ©2018 Merdeka.com

Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor diringkus anggota Reskrim Polres Lahat, Sumatera Selatan. Satu pelaku di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kedua pelaku adalah Agus Artha Dadik (43), PNS yang tinggal di Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Lahat. Dan Sumarlan (25) petani yang tinggal sekampung dengannya.

Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan atas laporan korban Nazaruddin (38), yang kehilangan motornya saat diparkirkan di rumahnya, Selasa (1/5). Korban masih satu kampung dengan kedua pelaku.

"Benar, dua pelaku curanmor ditangkap, satu PNS. Mereka biasa beraksi di kampung sendiri," kata Kasatreskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Ali Sukmana, Rabu (2/5).

Dia mengatakan, kedua pelaku tercatat sudah empat kali beraksi sejak 2017. Untuk memudahkan menjualnya, motor itu dibongkar dan dijual secara terpisah.

"Tidak dijual utuh, tetapi dibongkar habis, dijual dicicil, katanya biar mudah, tidak ketahuan," ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya kunci leter T, 5 ban motor, body motor, dan beberapa pelat yang merupakan bekas motor hasil curian.

"Kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.

Rekomendasi