Mustofa Kamal ditahan KPK, Pungkasiadi jadi Plt Bupati Mojokerto

Selama melaksanakan tugasnya, Wabup tetap harus melaporkan semua kegiatan dan kebijakan yang diambil kepada Bupati Mustofa Kamal Pasa. Ini sesuai klausul dalam SPT yang diterima.

Budi Widayat
Oleh Budi Widayat - Reporter
Mustofa Kamal ditahan KPK, Pungkasiadi jadi Plt Bupati Mojokerto
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi. ©2018 Merdeka.com

Pasca penahanan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi proses perizinan dan pembangunan tower tahun 2015 lalu, tugas-tugasnya kini diemban Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi sebagai Pelaksana Tugas.

Itu tertuang dalam Surat Perintah Tugas (SPT) Gubernur Jawa Timur Nomor: 131/427/011.2/2018. Surat itu diserahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Pungkasiadi di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo Nomor 7, Surabaya, Rabu (2/5) sore.

Kabag Humas Pemkab Mojokerto, Alfiah Ernawati mengatakan, setelah menerima SPT dari Mendagri, seluruh tanggung jawab dan kewenangan Bupati Mojokerto diambil alih Wakil Bupati Pungkasiadi.

"iya tadi sore, Rabu (2/5) Pak Wabup menerima SPT dari Mendagri melalui Pak Gubernur Jawa Timur," Kata Kabag Humas Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati, Rabu (2/5).

Erna menuturkan, SPT itu diterima supaya tidak terjadi kekosongan di level pimpinan daerah. Ini sesuai pasal 65 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

"Pesan Pak Gubernur, harapkan sistem pemerintahan di Kabupaten Mojokerto berjalan normal seperti biasa sampai proses hukum selesai," jelas Erna.

Selama melaksanakan tugasnya, Wabup tetap harus melaporkan semua kegiatan dan kebijakan yang diambil kepada Bupati Mustofa Kamal Pasa. Ini sesuai klausul dalam SPT yang diterima.

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi berjanji tetap berkoordinasi dengan Bupati nonaktif Mojokerto. Dia juga akan menjalankan tugas sebaik-baiknya.

"Semua tugas akan dijalankan secara normal seperti biasanya. Visi misi sudah jelas, program-program sudah ada. Kita tinggal melanjutkannya saja dengan sebaik-baiknya," kata Pungkasiadi.

Pung juga meminta seluruh perangkat daerah tetap bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing masing.

"Para perangkat daerah harus tetap bekerja dengan baik sesuai prosedur. Kita akan tetap lakukan koordinasi dan melaporkan hasilnya dengan Bapak Bupati," ucap Pungkasiadi.

Rekomendasi