Polisi menetapkan dua tersangka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Muhammad Abijar. Remaja berusia 20 tahun ini sebelumnya dianiaya sekelompok pemotor saat hendak membeli rokok dan kopi di kediamannya di daerah Ciaul Gang Masjid, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (29/4) dini hari.
"Tersangka sementara dua orang," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat dihubungi merdeka.com, Senin (30/4).
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian memeriksa sekitar 30 pemotor. Kepolisian hingga kini masih menyelidiki motif penganiayaan dan menduga pelaku lebih dari dua orang.
"Diamankan sekitar 30 orang. Motif masih diselidiki, nanti baru dirilis," kata dia.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya. Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Sukabumi.