Menkum HAM ke PNS baru: Laporkan jika pimpinanmu melakukan penyalahgunaan

Di depan anak buahnya, Yasonna meminta mereka tidak takut melapor jika menemukan praktik 'kotor' yang melibatkan petinggi di lingkungan Kemenkum HAM.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Menkum HAM ke PNS baru: Laporkan jika pimpinanmu melakukan penyalahgunaan
Menkumham Yasonna Laoly. ©2018 Merdeka.com/Genan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta 17.526 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan kementeriannya untuk bekerja penuh integritas. Jumlah PNS baru ini terbilang besar. Hampir separuh dari jumlah staf yang ada di lingkungan Kemenkum HAM saat ini.

Di depan anak buahnya, Yasonna meminta mereka tidak takut melapor jika menemukan praktik 'kotor' yang melibatkan petinggi di lingkungan Kemenkum HAM.

"Anak-anak yang 17.526 ini saya katakan jadilah mata dan telinga saya. Laporkan jika ada di antara seniormu, pimpinanmu, rekan kerjamu yang melakukan penyalahgunaan," kata Yasonna ketika memimpin upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Kantor Pusat Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (27/4).

Bahkan, Yasonna mengaku telah memberikan nomor telepon pribadinya kepada para PNS baru itu. Sehingga mereka bisa langsung melapor.

"Laporkan kepada ajudan. Saya sudah memberikan nomor telepon saya. Beberapa telah melaporkan kepada saya dan saya minta Dirjen untuk menindaklanjuti. Jangan takut," ungkap Yasonna.

Yasonna menginginkan para PNS baru ini bersih dari praktik menyimpang dalam pekerjaannya. Sehingga di kemudian hari terbentuk pegawai yang bebas dari penyalahgunaan wewenangan dan jabatan.

Politisi PDIP ini mengingatkan pentingnya perubahan pemikiran untuk bisa maju.

"Anak-abak muda yang bersih ini kita harapkan tidak terkontaminasi, tidak menjadi larut terhadap pola-pola yang kita lakukan selama ini," tutupnya.

Reporter: Hanz Jimenez
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi