Bimanesh Sutarjo kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kali ini, Dokter Glen S Dunda yang bekerja di RS Premier Jatinegara dihadirkan sebagai saksi.
Jaksa Takdir Suhan menjelaskan Glen dipanggil sebagai saksi karena menjadi dokter yang pertama kali membuat diagnosa Setya Novanto saat dirawat di RS Jatinegara. Diagnosa Glen saat itu, Novanto mengidap vertigo dan hipertensi.
"Diagnosa awal hipertensi sama vertigo yang dipakai alasan rawat inap," ujar Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
Pada Glen, jaksa juga akan mengonfirmasi rutinitas Novanto selama menjalani perawatan. Termasuk menanyakan kode etik perihal diagnosa pasien.
Hal itu merupakan pengembangan terkait kesaksian Dokter Bimanesh yang mengaku disodorkan rekam medis Novanto oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum.
"Yang punya kan pasien tapi bisa dibawa yang lain (pihak selain keluarga). Nanti kita tanyakan kode etik yang ada di Premier," ujarnya.
Diketahui, Bimanesh Sutarjo dokter spesialis penyakit dalam pada RSMPH, berstatus terdakwa akibat dugaan adanya upaya merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto dengan status sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.
Bimanesh disebut melakukan rekayasa terhadap diagnosa Novanto saat menjalani rawat inap di RSMPH. Diagnosa awal, mantan Ketua DPR itu mendertia hipertensi dan vertigo, namun setelah menerima sejumlah hasil diagnosa Novanto saat menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara, diagnosa ditambah menjadi kecelakaan.
Akibat perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.