KPK dan LPSK perbarui kerja sama perlindungan saksi kasus korupsi

KPK dan LPSK perbarui kerja sama perlindungan saksi kasus korupsi. Melalui nota kesepahaman tersebut KPK dan LPSK memperbarui kerja sama perlindungan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menjelaskan, nota kesepahaman tersebut memiliki beberapa ruang lingkup utama.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK dan LPSK perbarui kerja sama perlindungan saksi kasus korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menggelar konferensi pers usai menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (17/4). Melalui nota kesepahaman tersebut KPK dan LPSK memperbarui kerja sama perlindungan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi