Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyempurnakan Single Identity Number (SIN). Sebab, Indonesia saat ini mengalami kegagalan lantaran masih ada pihak-pihak yang memiliki e-KTP ganda atau palsu.
"Kalau boleh mengusulkan Pak Bamsoet, tolong dibicarakan dengan pemerintah upaya single identity number itu betul-betul disempurnakan. Saat ini harus kita akui kita mengalami kegagalan," kata Agus di Kantor PPATK dalam acara desinasi rancangan UU tentang tentang pembatasan transaksi uang kartal di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (17/4).
Dia menceritakan saat ini menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Indonesia masih ada beberapa kasus penduduk memiliki e-KTP ganda, yaitu sekitar 69 e-KTP ganda. Hal tersebut, kata dia, memperlihatkan persoalan single indentity number belum tercapai.
Oleh karena itu, kata Agus, pemerintah seharusnya lebih cepat mendorong agar SIN tersebut terwujud agar tidak ada lagi KTP ganda atau palsu yang biasanya disalahgunakan untuk membuka rekening penampung uang ilegal.
"Mau enggak mau memang andalan kita ke depan adalah ini juga pengalaman negara-negara Eropa, melakukan reformasi di bidang perpajakan," kata Agus.